
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar skandal besar di tubuh PT Pertamina.
Ada sekitar tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh orang ini kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Diketahui, ini berasal dari berbagai komponen, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) melalui broker.
Lalu ada pemberian kompensasi dan subsidi yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.
"Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.
Melihat hal ini, mantan Sekertaris BUMN, Said Didu begitu kegirangan.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Said Didu berharap agar kasus ini bisa dibongkar lebih jauh.
“Bongkar semua,” tulisnya dikutip Selasa (25/2/2025).
Ia yang begitu senang, karena akhirnya mafia minyak yang selama ini meresahkan akhirnta terbongkar.
“Akhirnya anak mafia minyak selama ini kena,” pungkasnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: