Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online 1XBET, Tersangka Habiskan Miliaran Rupiah per Bulan

23 hours ago 3
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus sindikat judi daring (online) 1XBET yang berinisial RI menghabiskan uang senilai miliaran rupiah dalam sebulan untuk situs judi tersebut.

"Tersangka atas nama RI ini adalah seorang pengusaha, dan dia hobi bermain judi online. Jika dia bermain, kalau kemarin yang kami dapatkan, sampai Rp5–6 miliar bermain judi online ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka RI yang merupakan anggota platinum 1XBET ini melakukan deposit dengan nominal berkali-kali lipat setiap bermain.

"Kalau sekarang dia pasang 100, besok dikali dua, kemudian besoknya kali tiga, lalu besoknya dikali lagi. Itu selalu dilakukan," ucapnya.

Karena adanya temuan ini, Polri Brigjen Pol. Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan menganalisis lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya pemain lainnya yang seperti RI.

"Ini juga hasilnya (nominal hasil judi, red.) sedang kami analisis lebih lanjut," ucapnya menambahkan.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET.

Sembilan tersangka itu ditangkap dalam dua pengungkapan yang berbeda. Dalam pengungkapan pertama pada tanggal 14 November 2024 di Kota Depok dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat serta Kota Tangerang Selatan, Banten, diamankan lima tersangka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |