
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, mengumumkan penundaan pelaksanaan Program Tanazul bagi jamaah calon haji Indonesia.
Keputusan ini mengikuti kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mengutamakan keselamatan para jamaah.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang," ujar Muchlis di Makkah, Selasa.
Program Tanazul sendiri awalnya direncanakan untuk diimplementasikan pada operasional haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Program ini merupakan inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) untuk memudahkan jamaah beribadah sesuai syariat dan menjaga keselamatan, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
Keberadaan Program Tanazul sudah diatur lewat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor 137 Tahun 2025.
"Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jamaah. Namun ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jamaah," tambah Muchlis.
Dengan kebijakan baru ini, PPIH Arab Saudi tidak lagi menjadwalkan pelaksanaan tanazul secara resmi. Jamaah tetap akan menjalani rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal.
Meski demikian, jamaah masih dapat melaksanakan tanazul secara mandiri dengan koordinasi bersama syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi selama kegiatan tersebut. (*/ant)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: