
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Sorotan terhadap dokumen pendidikan Jokowi ini semakin ramai setelah sejumlah pengguna media sosial mengunggah salinan yang diklaim sebagai ijazah asli, termasuk dari akun Dian Sandi Utama (@DianSandiU) yang diketahui adalah kader PSI.
Mantan presiden Jokowi sebelumnya telah menyanggah semua tudingan tersebut. Ia meminta yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu membuktikannya.
Jokowi juga menyatakan bahwa ijazahnya merupakan keluaran resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan.
Namun, isu ini kembali memanas setelah seorang guru besar UGM menyatakan dokumen ijazah Jokowi telah hilang dan telah diganti.
Keterangan tersebut justru menimbulkan kebingungan baru dan memicu reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis Nicho Silalahi.
Dalam unggahannya di platform X (sebelumnya Twitter), Nicho menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan kuasa hukum Jokowi dan tindakan kader PSI, dengan akun @DianSandiU.
Nicho memulai kritiknya dengan mengutip pernyataan kuasa hukum Jokowi.
“Pak @prabowo Bahkan Kuasa Hukum @jokowi mengatakan ‘Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan pihak-pihak berwenang seperti pengadilan dan sebagainya,” kata Nicho dikutip @Nicho_Silalahi Selasa (15/4/2025).
Pernyataan ini, menurut Nicho, menunjukkan bahwa akses terhadap ijazah asli Jokowi seharusnya terbatas dan hanya bisa ditunjukkan atas dasar hukum.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: