Penganiayaan Driver Shopee Food, 3 Tersangka Ditahan, Polisi: Bukan Mas Pelayaran, tapi Staf Pelabuhan

21 hours ago 7
Para pelaku saat dihadirkan.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polresta Sleman menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang driver Shopee Food dan pacarnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiganya diketahui masih satu keluarga, yaitu TTW, RTW, dan RHW.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, memaparkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut.

“TTW menarik baju korban dan meneriakkan kata-kata kasar, serta berusaha mendekati korban, tetapi dihalangi oleh kerabat dan tetangganya,” kata Agha dikutip pada Rabu (9/7/2025).

Peran RHW pun tak kalah penting. Ia disebut ikut menarik baju korban hingga mendorongnya sampai terjatuh beberapa kali.

Sementara RTW dilaporkan menarik rambut dan tangan korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menahan ketiga tersangka tersebut di Mapolresta Sleman sejak Minggu, 6 Juli 2025.

“Mereka adalah bapak dan kakak dari TTW,” ungkap Agha, menjawab soal hubungan antar-tiga pelaku tersebut.

Selain itu, Agha juga meluruskan informasi yang beredar tentang TTW. Menurutnya, TTW bukanlah pekerja di pelayaran seperti yang sempat dikabarkan.

“TTW bukan bekerja di pelayaran, tetapi sebagai staf admin di pelabuhan Morowali, Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Di sisi lain, Polresta Sleman turut mengamankan dua pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean.

Keduanya adalah pelajar berinisial BAP (18) dan MTA (18) yang diamankan usai aksi protes driver online di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 05.00.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |