Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Berstatus Tersangka, Kasusnya Berat

2 days ago 6
Nikita Mirzani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka. Tak sendiri, polisi juga menetapkan asisten Nikita berinisial IM sebagai tersangka di kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan informasi tersebut.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Dokter kecantikan sekaligus pemilik skincare Glafidsya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi menyebut, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan Reza Gladys serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024.

Korban kemudian mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Bukan respons baik yang diterimanya, melainkan pesan berupa ancaman.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Kombes Ade Ary.

Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar," ungkapnya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |