KPK Jelaskan Alasan Titipkan Mobil Mewah Ridwan Kamil di Bengkel

3 weeks ago 19
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait keputusan menitipkan mobil mewah Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat. Mobil tersebut merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Alih-alih menyimpannya di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) di Jakarta seperti lazimnya, mobil tersebut justru dititipkan di bengkel guna memastikan kondisinya tetap terawat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas fisik barang bukti agar tetap prima saat dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Sejauh ini KPK terus melakukan pemantauan guna memastikan bahwa barang bukti tersebut tetap dalam kondisi baik. Apabila diperlukan untuk pemeriksaan, mobil tersebut tidak berubah wujud,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (15/5/2025).

Menurut Budi, keputusan menitipkan mobil di bengkel merupakan hasil pertimbangan penyidik. Penempatan barang bukti di luar Rupbasan tidak menyalahi prosedur selama alasan dan pengawasannya tetap sesuai.

“KPK melakukan titip rawat pada salah satu bengkel di Jawa Barat. Tentu ada pertimbangan penyidik mengapa kendaraan tersebut tidak dititipkan di Rupbasan,” jelasnya.

Budi juga memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan.

“Sejauh ini tidak ada kerusakan,” tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |