
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 12 saksi terkait kebakaran gedung Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar.
"12 ini belum ada saksi yang baru, masih saksi yang lama," ujar Arya kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Dikatakan Arya, pihaknya menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan karena adanya petunjuk dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
"Petunjuk dari Labfor, ada dua alat bukti, ada keterangan dari saksi dan ada alat buki dari Labfor, maka kami naikkan menjadi sidik," ucapnya.
Tambahnya, pemanggilan saksi baru-baru ini dilakukan atas bukti yang diterima dari hasil penyelidikan Labfor.
"Tapi nanti dari 12 orang ini akan kami dalami lagi, dari hasil Labfor kami dalami lagi, nanti hasilnya kami sampaikan," imbuhnya.
Mengenai motif yang didalami penyidik, Arya mengatakan bahwa pihaknya mendalami mengenai adanya dugaan kelalaian petugas Disdik Kota Makassar.
"Kan pasalnya sengaja atau lalai. Sengaja kena sanksi, lalai kena sanksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar tiga jam Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) kota Makassar, Selasa (14/1/2025).
Ini merupakan penyelidikan kali kedua yang dilakukan Tim Labfor Polda Sulsel, setelah sebelumnya pada Sabtu (11/1/2025) kemarin.
Pantauan fajar.co.id, empat petugas dari Labfor melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk menemukan bukti yang mengarah pada penyebab kebakaran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: