Hasto Kristiyanto: Ada Saksi Dilarang Berobat karena Tidak Mau Sebut Nama Saya

2 days ago 5
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Hasto mengaku bahwa dirinya menjadi korban dari proses hukum yang sarat dengan kepentingan politik dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan.

"Hari ini saya menuju ke KPK dengan semangat yang menyala-nyala," ujar Hasto dalam rekaman video.

Dikatakan Hasto, dirinya bukan seorang pejabat negara. Pun dalam kasus yang menjeratnya tidak sedikitpun kerugian negara di dalamnya.

"Tapi mengapa berbagai intimidasi dilakukan saudara Gusnaldi dan berbagai saksi lainnya, mencoba untuk diintimidasi," sebutnya.

Lanjut Hasto, bahkan untuk berobat ke luar negeri pun saksi Agustiani Tio tidak diperkenankan.

"Hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya," ungkapnya.

Olehnya itu, kata Hasto, ia bertekad menghadapi berbagai intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut dengan kepala tegak.

"Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan," imbuhnya.

Kata Hasto, dalam beberapa bulan terakhir ia banyak bertemu dengan wartawan asing dan beberapa Dita Besar (Dubes) yang menanyakan berkaitan dengan kegelapan demokrasi di Indonesia.

"Berkaitan dengan penyalahgunaan aparatur negara untuk kepentingan elektoral yang seharusnya seluruh proses demokrasi sudah selesai dan saatnya kita bangun Indonesia raya kita," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |