Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Fakta baru terungkap dari kasus penculikan balita perempuan di Makassar bernama Bilqis (4) yang sempat menggegerkan masyarakat.
Polisi menyebut, jaringan pelaku ternyata menargetkan anak-anak di bawah lima tahun untuk dijual dengan modus adopsi ilegal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa hasil interogasi terhadap para tersangka menunjukkan, mereka sengaja memilih korban yang masih balita.
"Jadi kalau kita interogasi dengan pihak yang bersangkutan, diutamakan yang masih di bawah umur lima tahun,” ujar Devi kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Ia pun meminta seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah.
“Makanya mungkin hati-hati untuk semua warga masyarakat agar lebih aware lagi terhadap anaknya, bagaimana dia bermain atau sekolah,” katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, Devi menjelaskan bahwa motif sementara dalam kasus ini adalah adopsi ilegal.
Namun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya motif lain yang masih didalami penyidik.
"Sementara yang ini untuk diadopsi. Dugaan lainnya masih kita dalami kalau misalkan ada transaksi lainnya. Tapi untuk yang sekarang kita ungkap, untuk diadopsi betul,” jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak bandara, Devi menegaskan bahwa pelaku utama memanfaatkan celah sistem pemesanan tiket daring untuk membawa korban lintas provinsi.
"Pelaku ini membeli tiket lewat aplikasi Traveloka. Karena anak masih di bawah umur, dia langsung masukkan saja di atas karena tidak perlu pakai identitas," Devi menuturkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































