Ramai Isu Rapel Gaji Pensiunan PNS, Ini Jawaban PT Taspen

2 days ago 9
Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025. (Foto: Ilustrasi PNS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu soal adanya kenaikan gaji pensiunan PNS kembali menyebar luas dalam beberapa hari terakhir. Banyak pensiunan mulai bertanya-tanya, terutama menjelang pencairan gaji bulan Desember 2025.

PT Taspen, sebagai pihak yang menyalurkan gaji pensiun, akhirnya ikut menjawab kabar yang membuat resah para pensiunan tersebut.

Sebagaimana rutinitas setiap bulannya, Taspen menyalurkan gaji pensiunan dari golongan I hingga IV pada tanggal 1, termasuk untuk Desember. Namun di tengah jadwal tersebut, muncul juga kabar adanya rapelan yang ternyata tidak benar.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyesuaian gaji pensiunan. Karena itu, Taspen memilih memberikan klarifikasi langsung melalui akun Instagram resminya.

Salah satu warganet dengan akun @blue_safir49 bertanya.

“Halo min, apa benar akan ada kenaikan gaji dan pembayaran rapel untuk pensiunan?”

Taspen kemudian membalas dengan tegas.

“Halo sobat TASPEN, saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji atau tunjangan pensiun. Jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial resmi Taspen. Terima kasih.”

Taspen juga mengingatkan bahwa pembayaran gaji pensiun tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, sehingga besaran gaji belum mengalami perubahan.

Daftar Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP 8/2024

Golongan I

  1. Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  2. Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  3. Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  4. Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  1. IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  2. IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  3. IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  4. IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  1. IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  2. IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  3. IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IV

  1. IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  2. IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  3. IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  4. IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  5. IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
    Dengan penjelasan tersebut, para pensiunan diminta tetap mengacu pada informasi resmi Taspen dan pemerintah. Hingga kini, wacana kenaikan gaji pensiunan masih sebatas rumor tanpa dasar regulasi. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |