Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Akhir Tahun, Cek Jadwal, Syarat, dan Perkiraan Gaji

1 week ago 29
Ilustrasi Petugas Haji

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah RI bersiap membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026. Proses seleksi akan mencakup petugas PPIH Arab Saudi, petugas kloter tingkat daerah, hingga PPIH tingkat pusat.

Petugas haji merupakan individu yang terlatih dan ditugaskan memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar. Mereka berperan dalam bimbingan manasik, pelayanan kesehatan, pengaturan akomodasi, hingga membantu jamaah di Tanah Suci. Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke berbagai formasi sesuai bidang tugas masing-masing.

Rekrutmen Dimulai November 2025

Berdasarkan jadwal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, proses seleksi untuk PPIH Arab Saudi dan petugas kloter tingkat daerah akan dimulai pada November 2025. Sementara itu, seleksi petugas tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.

Hanya saja, pemerintah belum merilis tanggal pasti pendaftarannya.

Data Kementerian Agama RI mencatat, setiap tahun sekitar 2.000 petugas haji dikerahkan untuk melayani lebih dari 200 ribu jamaah Indonesia. Tugas mereka bukan hanya teknis, tapi juga memberikan bimbingan dan edukasi agar pelaksanaan haji sesuai syariat.

Syarat Umum Petugas Haji

Pemerintah belum menetapkan syarat resmi untuk rekrutmen tahun 2026. Namun, ketentuan tahun sebelumnya bisa dijadikan acuan.

Berikut beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak sedang hamil
• Memiliki komitmen untuk melayani jamaah
• Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik (tidak pernah tersangkut pidana)
• Mampu menggunakan aplikasi pelaporan PPIH
• Berasal dari ASN Kemenag, BPH, TNI, Polri, atau masyarakat dari ormas Islam, Lembaga Pendidikan Islam, maupun tenaga profesional tertentu

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |