Heboh Kasus Temuan Anggur Mengandung Sianida di SPPG Polres Sukoharjo

6 hours ago 5
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (tengah) saat meninjau kondisi dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangasem, Bali. (ANTARA/HO-KemenPPPA) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (tengah) saat meninjau kondisi dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangasem, Bali. (ANTARA/HO-KemenPPPA)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo yang berlokasi di Telukan, Grogol, mengungkap fakta mengejutkan.

Salah satu bahan makanan yang seharusnya Makanan Bergizi Gratis (MBG) yakni anggur hijau impor mengandung sianida (CN).

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien.

“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito dikutip Threads Sabtu (8/11/2025).

Dia menerangkan SPPG tersebut memang selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap bahan makanan yang akan disajikan kepada penerima MBG.

Adapun pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu. Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” jelas AKBP Anggaito.

Hasil pemeriksaan rapid tes ini lantas meniadi acuan apakah bahan makanan layak dikonsumsi atau tidak.

Dalam pemeriksaan inilah ditemukan fakta soal anggur hijau yang ternyata mengandung senyawa sianida dalam angka yang cukup tinggi sehingga tak layak konsumsi.

“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |