Wartawan Akan Dapat Jatah Rumah Subsidi, Berikut Syaratnya

1 week ago 12
Wartawan bakal mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah. (foto: Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyoroti, bahwa tidak semua wartawan memiliki hidup yang sejahtera, terutama dalam akses terhadap perumahan.

Maka dari itu, Menteri Komdigi ini sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan melalui program rumah subsidi.

"Mengapa saya apresiasi? karena selama berkecimpung 10tahun menjadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera," ujar Meutya Hafid, dikutip Senin, (14/4/2025).

Lebih jelasnya, ia menyebut bahwa wartawan hingga saat ini belum berada pada rotasi standar kehidupan yang selayaknya.

"Belum semua wartawan punya akses ke biaya perumahan yang terjangkau, belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik," jelas Meutya.

Selain itu, Meutya Hafid juga membeberkan beberapa syarat serta kriteria sudah dilonggarkan bagi wartawan.

Berikut 2 syarat dan kriteria wartawan yang bisa mendapatkan rumah subsidi:

  1. Wartawan Jabodetabek, batas maksimal penerima menjadi Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga, serta penghasilan maksimal Rp13 juta bagi yang berstatus lajang.
  2. Wartawan dengan domisili di luar Jabodetabek maksimal penghasilan Rp7-8 juta.

Meutya mengatakan beberapa tahun lalu ada program pemilikan rumah bagi wartawan. Namun program yang kali ini digagas Kementerian PKP akan lebih bagus.

Meutya menambahkan, program ini direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama akan diserahterimakan pada awal Mei 2025.

Adapun target jumlah total program rumah subsidi untuk wartawan sebanyak 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Seratus pertama itu kurang dalam satu bulan, yaitu tanggal 6 Mei. Ini juga baru diputuskan tadi, itu insyaallah akan serah terima kunci," kata Meutya.

"Dan artinya kami juga di Kemkomdigi akan punya PR, harus bergegas gitu. Dan juga teman-teman wartawan mungkin juga bisa mulai saat ini mempelajari kriteria-kriterianya." pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |