Menpan RB Jelaskan Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur, Benarkah Karena Efisiensi?

5 days ago 10

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, keputusan ini diambil demi memastikan proses berjalan dengan cermat dan hati-hati.

Awalnya, CPNS direncanakan akan diangkat pada Maret 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025, kini baru akan dilakukan pada Maret 2026.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangannya pada Jumat (7/3).

Ia menjelaskan, pemerintah masih perlu menyesuaikan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK di berbagai instansi. Menurutnya, setiap instansi memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan yang berbeda, sehingga membutuhkan penyelarasan agar proses berjalan lebih tertib.

"Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026," jelas Rini.

Keputusan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada 5 Maret lalu.

Rini juga membantah bahwa penundaan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Ia menegaskan, pemerintah telah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami pemangkasan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |