Wacana Redenominasi Rupiah, Dolfie OFP Sebut Butuhkan Kondisi Ekonomi yang Stabil

1 week ago 16
Ilustrasi uang rupiah (Foto: Freepick)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mewacanakan untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi. Beberapa tahun sebelumnya, wacana tersebut juga sudah pernah diembuskan.

Merespons wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P menyebutkan pemerintah harus memikirkan secara matang keinginan mewujudkan redenominasi rupiah.

Dia mengatakan, redenominasi rupiah juga bisa dilaksanakan apabila pemerintah dan legislatif sepakat menerbitkan aturan terkait program tersebut.

"Saat ini, blm ada usulan RUU terkait hal tersebut," ujar legislator Dapil IV Jawa Tengah (Jateng) itu.

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menilai, kondisi ekonomi wajib kuat menghadapi berbagai dampak jika program redenominasi rupiah dieksekusi.

"Redenominasi rupiah apabila akan dilaksanakan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat, agar dapat mengatasi dampak yang menyertainya, seperti antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus," kata Dolfie melalui layanan pesan, Rabu (12/11).

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan mata uang rupiah dengan penghilangan tiga angka nol, tetapi nilainya tetap.

Purbaya bahkan menuangkan rencana tersebut ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

"Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya," kata Purbaya dikutip Selasa (11/11). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |