Empat tersangka kasus penculikan bocah perempuan, Bilqis (4), saat diamankan Polisi di kota Makassar (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap tersangka penculik Bilqis Ramadhani (4).
Dikatakan Didik, pengembangan yang dilakukan pihaknya berangkat dari keterangan tersangka NH yang telah melakukan perbuatannya sebanyak sembilan kali.
"Na ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk juga kita mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya," ujar Didik kepada awak media, Rabu (12/11/2025).
Mengenai akun medsos yang digunakan para tersangka melakukan transaksi, Didik menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan.
"Kita bekerja sama Bareskrim, ini terus ditelusuri akun-akun yang mereka gunakan sebagai sarana untuk penjualan," sebutnya.
Lanjut Didik, salam penyelidikan ini, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, bekerja sama dengan cyber Bareskrim untuk melakukan pengembangan.
"Untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu. Jadi sampai sekarang masih terus pengembangan," imbuhnya.
Didik bilang, agar tidak terjadi peristiwa serupa, ia meminta agar para orangtua betul-betul menjaga anaknya dengan baik.
"Kemudian terakhir saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bagi yang mempunyai anak kecil terutama balita untuk tidak lepas dari pengawasan walaupun dia menganggap itu tempat yang aman," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menerapkan pasal berlapis kepada tersangka penculik bocah perempuan, Bilqis (4), yang sempat menghebohkan Makassar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































