Beauty influencer, Tasya Farasya. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai yang diajukan selebgram Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf.
Pihak pengadilan agama telah memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai. Sidang putusan dibacakan pada Rabu, (12/11).
"Pada pokoknya putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat klien kami, Ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad, pada pokoknya mengabulkan permohonan kami," ujar Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Jadi, dalam putusan. Diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kami ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," sambungnya.
Ragahdo menuturkan majelis hakim pun telah mengabulkan perihal hak asuh anak. Adapun Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah sepakat untuk mengasuh kedua anak mereka secara bersama.
"Hak asuh anak juga sebagaimana telah kami sampaikan pada persidangan pertama sudah disepakati, sehingga itu juga tertuang dalam putusan, hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti untuk waktunya orang tua bisa membagi," ucap Ragahdo.
Dia memastikan bahwa tak ada harta gana-gini dalam gugatan perceraian kliennya. Pasalnya, Tasya Farasya memang tak mempersoalkan harta gana-gini. "Kami enggak pernah bahas harta gana-gini dalam gugatan kami enggak pernah minta. Jadi, itu memang bukan masalah," kata Ragahdo.
Terkait putusan cerai tersebut, pihak Tasya Farasya maupun Ahamad Assegaf memiliki waktu 14 hari apabila ingin mengajukan banding. Akan tetapi, Ragahdo memastikan bahwa kliennya menerima putusan tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































