
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Penerapan tarif impor 32 persen Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia dikhawatirkan. Bisa berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Arief R Pabettingi menilai kebijakan itu berdampak pada volume ekspor ke AS.
“Karena dengan adanya 32 resensi, pasti akan mengurangi komoditi yang diekspor,” kata Arief kepada fajar.co.id, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Indonesia diketahui memang mengekspor sejumlah komoditi ke AS sejak dulu. Terutama tekstil.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, total ekspor Indonesia ke AS pada Januari-Februari 2025 tercatat US$ 4,677 miliar. Lebih tinggi dibanding Januari-Februari 2024 sebesar US$ 4,091 miliar.
“Ada banyak kondisi barang yang sudah puluhan tahun diekspor ke Amerika. Misalnya tekstil, sektor perikanan. Tapi dari total itu, sektor tekstil, terus kaos. Kan AS daerah dingin. Kaos kaki, produk elektronik, perikanan, dan kopi,” jelas Arief.
Khusus di Sulsel sendiri, Arief mengatakan memang ekspor ke AS tidak besar. Dibanding negara lain seperti China.
“Sulsel ke Amerika itu sangat kecil. Karena hanya potensi di sektor perikanan. Paling ikan tuna, udang, dan ikan filet. Angkanya saya tidak terlalu tahu. Tapi nilainya kecil,” ujarnya.
Namun ia tak membeberkan nilai ekspornya. Tapi jika melihat total volume kontainer saja. Ekspor dari Sulsel ke Amerika, paling banyak bisa 10 kontainer per bulan.
“Kalau negara lain, kan China terbesar. Terus ke Jepang, Malaysia, Vietnam, sama negara Eropa. Kalau ke China lebih banyak nikel dan rumput laut,” imbuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: