Tak Terima Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Amien Rais Balik Sindir Polisi: Kenyataannya Jokowi Tidak Punya Ijazah

1 week ago 19
Amien Rais

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, ikut buka suara soal langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official, Amien menilai penetapan tersangka itu tidak masuk akal. Ia bahkan menyindir balik dengan pernyataan tajam soal nama baik Presiden Jokowi.

“Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar,” ujar Amien Rais.

Amien kemudian menyarankan agar penyidik Polda Metro Jaya benar-benar memahami duduk perkara sebelum mengambil kesimpulan.

Ia meminta para penyidik meluangkan waktu beberapa hari untuk membaca buku berjudul Jokowi’s White Paper yang disusun oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, dan Rismon Sianipar.

“Silakan membaca buku setebal 700 halaman itu. Buku ini seperti tesis untuk meraih PhD di kampus-kampus ternama,” kata Amien.

Menurutnya, dengan membaca buku tersebut, penyidik akan memiliki dasar yang kuat dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu.
“Karena kenyataannya Jokowi tidak punya ijazah. Kalau punya ijazah (ditunjukkan) ini lho. Selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan delapan nama tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |