
FAJAR.CO.ID, LUWU TIMUR – DPP Partai NasDem menunjukkan ketegasan kepada kader yang membangkang dan tidak mematuhi keputusan partai di Pilkada Serentak 2024 lalu.
Kader yang dimaksud adalah M Siddiq yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Akibat ulahnya di pilkada dia akhirnya dicopot dari kursi pimpinan DPRD.
Pencopotan itu tertuang dalam surat bernomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025, yang menetapkan penggantian Siddiq dari posisi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur.
"Iya surat masih berproses di DPP, sisa beberapa tandatangan. Tertulis disitu Kakak HM Siddiq sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur digantikan oleh kakak Jihadin Peruge," ungkap Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, Kamis (10/4/2025).
Untuk diketahui, M Siddiq dicopot dari jabatannya karena melawan keputusan partai dengan tidak memberikan dukungan kepada kader Partai NasDem yang maju di Pilkada Lutim yakni pasangan calon Irwan Bachri Syam-Puspawati, dia justru mendukung pasangan rival yakni Budiman-Andi Akbar pada Pilkada Luwu Timur.
Kini, posisi pimpinan dipercayakan kepada Jihadin Peruge, sesama kader NasDem di DPRD Lutim sementara posisi ketua fraksi tetap dipegang Sukman Siddike.
"Menetapkan Jihadin Peruge sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan sisa masa Periode 2024–2029 dari Partai NasDem," demikian bunyi SK tersebut.
Surat Keputusan ini juga sekaligus mencabut SK DPP Partai NasDem Nomor: 27.8-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: