Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Desakan pembatalan keputusan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional saat ini menggema.
Padahal secara resmi mengangkat beberapa nama jadi pahlawan nasional.
Pengangkatan tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Senin (10/11/2025).
Sekretaris Militer Presiden menyatakan penetapan pahlawan nasional ditetapkan berdasarkan Keppres No 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dimana, dalam pengukuhan ini ada 10 tokoh dan dua diantaranya adalah Soeharto.
Hanya saja banyak yang menganggap pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional itu tidak layak.
Salah satu suara soal pembatalan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional datang dari Pendiri ICJL Firdaus Cahyadi.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia memaparkan sampai 14 poin untuk Presiden Prabowo Subianto agar Soeharto dibatalkan jadi Pahlawan Nasional.
Ada beberapa hal yang dipaparkan soal pembatalan ini, diantaranya Soeharto yang merupakan penguasa rezim Orde Baru.
Kemudian ada kecaman publik usai pengukuhan ini, belum lagi gelar pahlawan itu dianggap anomali historis.
Ada juga beberapa tindakan atau kebijakan yang dilakukan Soeharto kala itu dianggap sebagai dosa.
Berikut 14 Poin Menurut lFirdaus Cahyadi yang Membuat Gelar Pahlawan Soeharto Harus Dibatalkan.
- Hari Pahlawan 10 November jadi hari yg kelam bagi Indonesia. Soeharto, penguasa rezim fasis Orde Baru, dapat gelar pahlawan nasional dr @prabowo Subianto, mantan menantunya.
- Pemberian gelar pahlawan ini menuai kecaman publik. Soeharto meninggalkan jejak kelam selama menjadi presiden di era Orde Baru.
- Gelar pahlawan yang disandang Soeharto adalah anomali historis. Narasi pembangunan dipuji, padahal model pembangunannya mewariskan bencana ekologi yang terus memiskinkan rakyat dan merusak alam.
- Presiden @prabowo sebenarnya pegang kunci sejarah jika berani cabut gelar pahlawan Soeharto. Tindakan itu bukan sekadar aksi politik, melainkan deklarasi moral bahwa dosa-dosa ekologi tidak layak untuk dihormati.
- Tiga jejak ekologi Orde Baru yang tak terhapuskan adalah alasan terkuat mengapa gelar pahlawan Soeharto itu harus segera dilucuti.
- Kebijakan investasi terbuka yang dimulai dengan UU Penanaman Modal Asing tahun 1967 membuka keran eksploitasi kekayaan alam secara ugal-ugalan pada era Orde Baru di bawah Soeharto.
- Di era Orde Baru, terjadi obral Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Pemerintah saat itu secara ugal-ugalan mengobral izin HPH kepada kroni dan konglomerat.
- Jika obral HPH adalah kerusakan yang bertahap, Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah adalah kejahatan ekologi Orde Baru yang direncanakan.
- Selain hutan dan gambut, rezim Orde Baru buka pintu lebar-lebar bagi investasi asing di sektor pertambangan mineral. Ini mengakibatkan kerusakan bentang alam, pencemaran, dan konflik sosial yang bertahan hingga kini.
- Tidak hanya berhenti sampai di situ, rezim Orde Baru di bawah Soeharto juga menghasilkan sistem Kontrak Karya yang merugikan alam
- Maraknya eksploitasi pada era Orde Baru juga menjadi cikal bakal masalah tambang ilegal yang terus membekas hingga saat ini, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kontrol negara terhadap sumber daya vital.
- Presiden @prabowo harus lihat fakta ini dan #BatalkanGelarPahlawanSoeharto. Jangan sampai gelar Pahlawan Nasional menjadikan negara melegitimasi penghancuran lingkungan.
- Mungkinkah @prabowo berani #BatalkanGelarPahlawanSoeharto?
- Publik harus mendesak @prabowo untuk #BatalkanGelarPahlawanSoeharto yg jg mantan mertuanya itu.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































