Gedung DPR RI (foto: Pram/fajar)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Survei nasional terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 20–27 Oktober 2025 mengurutkan lembaga negara paling tidak dipercaya publik.
Hasilnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bercokol di posisi tertatas sebagai lembaga paling tidak dipercaya masyarakat diantara lembaga negara lainnya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, menyebut hanya 47 persen responden yang menyatakan percaya terhadap DPR. Meski begitu, sebanyak 53 persen responden mempercayai DPR, dengan rincian 6 persen sangat percaya dan 47 persen cukup percaya. Ada 6 persen responden sisanya tidak menjawab.
“DPR menempati posisi paling rendah dibanding lembaga negara lainnya,” ujar Burhanuddin dalam rilis resminya, dikutip pada Rabu (12/11/2025).
Di bawah DPR, ada lembaga Kepolisian yang mendapatkan ketidakpercayaan dari responden sebesar 31 persen kemudian disusul Partai Politik sebesar 30 persen.
Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipercaya 29 persen responden, Pengadilan tidak dipercaya 21 persen responden, dan Mahkamah Konstitusi tidak dipercaya 18 persen responden.
Burhanuddin melihat rendahnya kepercayaan terhadap DPR mencerminkan evaluasi publik atas kinerja representasi politik yang belum optimal.
“Masih ada jarak antara wakil rakyat dan aspirasi masyarakat. Ini sinyal koreksi bagi DPR untuk memperbaiki komunikasi politik dan fungsi pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden RI bercokol di posisi teratas daftar institusi yang paling dipercaya publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































