
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto memberikan pernyataan keras terkait kasus suap yang kembali mencuat di Indonesia.
Sebelumnya, dugaan menerima suap dan mengatur vonis onslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terseret.
Hal ini berhasil diungkap lewat barang bukti yang ditemukan dalam kasus suap hakim vonis bebas Grogerius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menanggapi hal ini, melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyatakan kasus ini menambah daftar panjang hakim korup.
Ia pun kini merasa muak dengan sebutan Indonesia sebagai negara hukum dengan kasus-kasus seperti ini yang terus berulang.
“Daftar panjang hakim korup terus memanjang,” tulisnya dikutip Selasa (15/4/2025).
“Makin muak rasanya ketika ada orang berceloteh bahwa Indonesia adalah negara hukum,” jelasnya.
Terkait kelakuan aparat, menurut ini sudah berlangsung sangat lama dan rata-rata merekalah yang menjadi biang keladinya.
“Apalagi kalau dikaitkan dengan kelakuan aparat penegak hukum dan pejabat yang sudah lama menjadi biang keladi pembusukan negara,” terangnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: