Arsip - KCIC atau Whoosh memberikan diskon spesial untuk penumpang kereta cepat whoosh. (ANTARA/Rubby Jovan)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh ditengarai sejumlah pihak sarat praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengusut kasus tersebut.
Bahkan, untuk proses pengadaan lahan proyek whoosh tersebut, KPK sudah berani memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan kereta cepat tersebut.
Salah satu modusnya adalah tanah milik negara yang kemudian dijual untuk proyek tersebut. Ada dugaan dana besar yang mengalir kepada pihak tertentu dalam pengadaan lahan itu.
"Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Asep menjelaskan, lahan-lahan milik negara tersebut diduga tidak dijual sesuai harga pasar.
"Bahkan lebih tinggi. Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut," tegasnya.
KPK saat ini menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. "Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara," papar Asep.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































