Musnahkan 20 Kg Narkotika, Kapolda Sulsel Ultimatum Pelaku: Kalau Mau Terus Main, Kita Sikat

1 week ago 26
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat ekspose kasus di Mapolrestabes Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar kembali menorehkan hasil besar dalam pemberantasan narkotika.

Sedikitnya 20 kilogram lebih barang bukti berbagai jenis narkoba dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febrianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam laporan polisi (LP) dengan total 18 tersangka.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini sebanyak 20 kilogram. Rinciannya 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetis, dan 33.936 butir obat berbahaya atau TDH seberat 6 kilogram,” ujar Lulik.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti.

“Sabu dan THD dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sulsel. Sementara cairan sintetis dibuang ke dalam septic tank,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan capaian besar jajaran kepolisian sepanjang tahun 2025 dalam mengungkap jaringan narkoba lintas wilayah.

“Selama tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengamankan 3.815 tersangka penyalahguna narkotika dengan total 2.531 laporan polisi,” terang mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat keras, dan 8,741 kilogram ganja.

Sementara khusus wilayah hukum Polrestabes Makassar, kata Djuhandhani, pada November 2024 saja telah tercatat 59 LP dengan 100 tersangka, serta barang bukti sabu 13 kilogram, sintetik 1 kilogram, dan obat 6 kilogram.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |