Mulai 2025, 31.066 Dosen ASN Terima Tukin 14 Bulan, Sri Mulyani: Nilainya Rp2,66 Triliun

2 days ago 13
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 31.066 dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipastikan akan menerima tunjangan kinerja (tukin) mulai Januari 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengaturan sistem kinerja di kementerian tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa alokasi dana untuk kebijakan ini telah disiapkan oleh negara sebesar Rp2,66 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membayar tukin selama 14 bulan, yang mencakup 12 bulan gaji reguler, serta tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

“Perpres baru keluar bulan April untuk teman-teman dosen 31.066 ini. Anda akan mendapatkan dari mulai 1 Januari 2025, dapat anggarannya itu mereka dapat 14 bulan plus THR plus gaji ke-13 sehingga nilainya Rp2,66 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (16/4/2025).

Kebijakan baru ini mengubah skema penghasilan dosen ASN yang sebelumnya hanya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan profesi.

Nantinya, tunjangan profesi akan disetarakan dan diganti menjadi tunjangan kinerja yang besarannya sebanding.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem penggajian ASN di sektor pendidikan tinggi. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menambahkan bahwa implementasi tukin juga akan mengacu pada sistem penilaian kinerja terbaru yang diatur dalam Perpres yang sama.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto berharap kebijakan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi para dosen untuk meningkatkan kualitas akademik dan penelitian mereka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |