Modus Dugaan Korupsi Whoosh Bikin Geleng-geleng, Tanah Milik Negara Dibeli Negara

1 week ago 16
Situasi para penumpang kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Rubby Jovan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Salah satunya dengan menjual tanah milik negara ke negara.

Itu diungkapkan Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat bertemu dengan jurnalis di Gedung MerahPutih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Dia mengatakan, ada pihak yang melakukan penjualan tanah negara ke pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Sejumlah oknum diduga mengklaim tanah milik negara sebagai tanah pribadi, kemudian menjualnya kembali ke negara untuk kepentingan proyek kereta cepat tersebut.

“Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri,” ujar Asep.

Dia mengatakan pihaknya fokus menyelidiki hal tersebut.

“Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara,” ujarnya.

Selain itu, ada pula modus mark up harga. Diduga merugikan keuangan negara.

“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp 10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp 10, tapi malah harus membayar Rp 100,” kata Asep.

“Ini yang sedang kami dalami di proses pengadaan lahan,” tambahnya.

Asep memastikan, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kereta cepat Whoosh. KPK hanya berfokus pada penelusuran dugaan praktik korupsi, khususnya dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |