Meski Sudah Tiada, Soeharto masih Dihakimi

1 week ago 17
Soeharto di Vancouver, Kanada, November 1997. Foto: John Gibson/AFP

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara sekaligus pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy, merespons polemik pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Ia menyindir publik yang masih sibuk memperdebatkan sosok mantan presiden yang telah wafat, sementara ada pemimpin yang masih hidup justru lolos dari jerat keadilan.

“Kalian ribut soal bagaimana negara menyikapi mantan presiden yang telah tiada,” ujar Nazlira di X @Naz_lira (12/11/2025).

“Padahal dibutuhkan ratus kali lipat energi guna meluruskan negara menyikapi mantan presiden yang belum mati,” tambahnya.

Dikatakan Nazlira, tidak penting lagi apakah publik menyukai atau membenci sosok yang telah tiada, sebab urusan mengadili mereka sudah menjadi kewenangan Sang Pencipta.

“Tak penting suka atau benci kalian bagi yang telah tiada, karena mendiang tak butuh lagi menerima budi atau pun sanksi, urusan mengadili mereka telah diambil alih Yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Nazlira menegaskan, fokus perjuangan seharusnya bukan pada perdebatan masa lalu, melainkan pada menegakkan keadilan terhadap yang masih hidup dan berkuasa, namun diduga telah menzalimi rakyat.

“Tugas kalian membawa ke mahkamah negara untuk mengadili mereka yang belum mati,” tegasnya.

“Yaitu para pemimpin bajingan, penjahat, penipu, rampok, maling yang telah menzalimi rakyat puluhan tahun, itulah yang harus kalian perjuangkan untuk diseret ke Mahkamah Pengadilan Negara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nazlira mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam adu domba politik yang hanya menguntungkan pihak-pihak berkuasa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |