Mendikdasmen Bakal Hidupkan Lagi Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

2 days ago 14
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama sang Ibunda. (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan menghidupkan kembali sistem lama yang ada di tingkat penjurusan SMA.

Berdasarkan rancangan yang akan diberlakukan, Abdul Mu'ti akan menghidupkan sistem penjurusan mulai dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), hingga Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Dengan adanya kebijakan ini, maka akan membatalkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus sistem penjurusan tersebut.

Mu'ti Menyatakan kebijakan baru ini akan segera diresmikan melalui peraturan menteri.

Selain itu, ia menilai sistem penjurusan sebelumnya, yang dihapus oleh mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, tidak relevan dengan pendidikan selanjutnya.

"Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," ungkap Mu'ti, dikutip Rabu, (16/4/2025).

Dengan demikian, kebijakan ini akan memunculkan ujian TKA pengganti ujian nasional yang mewajibkan siswa mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika.

Di mana, siswa yang memilih jurusan IPA atau IPS juga harus memilih mata pelajaran dari rumpun ilmu jurusan tersebut untuk diujikan dalam TKA.

"Dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," ucapnya.

Lebih lanjut, Mu'ti pun menegaskan jika TKA tidak wajib diikuti dan bukan menjadi penentu kelulusan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |