Komisi Percepatan Reformasi Polri
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahfud MD mengungkap isi rapat perdana Komisi Reformasi Polri di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, berlangsung selama dua jam dan dihadiri lengkap oleh seluruh 10 anggota
Mahfud memaparkan bahwa dalam rapat perdana di Mabes Polri itu, para jenderal terbuka mengakui kelemahan institusi kepolisian, terutama dalam hal penegakan hukum, pemerasan, dan hedonisme aparat.
"Semua jenderal (polisi) yang hadir bilang siap menerima kritik dan mau berubah. Itu sinyal bagus untuk awal reformasi,” ujar Mahfud dalam Podcast 'Terus Terang' ditayangkan di YouTube, dilansir pada Rabu (12/11).
Namun, ia mengingatkan bahwa anggota Polri masih banyak yang baik dan melaksanakan tugas berdasarkan aturan yang berlaku.
"Polisi masih banyak yang baik, terutama di bidang pelayanan dan pengayoman. Tapi yang buruk di penegakan hukum, itu yang harus dibenahi,” katanya.
Mahfud menegaskan bahwa reformasi tidak boleh dilakukan dengan marah-marah, melainkan dengan strategi dan empati.
“Kita belajar dari pengalaman negara lain. Di Georgia, reformasi berhasil setelah polisi korup dipecat semua. Tapi di Brasil, saat polisi mogok karena kesejahteraan diabaikan, negara malah kacau. Kita tidak mau Indonesia seperti itu,” tegasnya.
Mahfud menambahkan bahwa tim akan bekerja dengan pendekatan partisipatif. “Tim ini tidak datang sebagai musuh, tapi mitra. Kami datang dengan kepala kosong, mendengar dulu baru menganalisis,” ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































