Tampak Kabag Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal dibawa tim KPK. Foto: source for JPNN.
FAJAR.CO.ID, PEKANBARU -- Proses pengumpulan barang bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Abdul Wahid terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya melalui upaya penggeledahan yang dilakukan di berbagai tempat di Provinsi Riau.
Pada Senin (10/11) misalnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi serta Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal setelah menggeledah kantor Gubernur Riau selama hampir lima jam.
Selain mengamankan dua orang penting di Pemprov Riau itu, KPK juga membawa sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut dibawa menggunakan dua koper besar, satu koper kecil, serta satu kardus yang turut dibawa keluar oleh tim penyidik.
Tim KPK yang terdiri dari delapan unit mobil Toyota Innova meninggalkan Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 16.35 WIB. Aparat Brimob Polda Riau turut mengawal ketat proses penggeledahan oleh KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya kooperatif.
“KPK datang ke sini untuk meminta data-data, dan kami sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK. Wajarlah, masuk ke sini, cerita-cerita saja. Bagaimanapun kami membantu proses penyidikan,” katanya.
Hariyanto mengaku tidak mengetahui secara detail dokumen apa saja yang diamankan penyidik.
“Kalau soal dokumen saya belum tahu. Tentang dokumen-dokumen itu nanti Sekda yang menandatangani, karena yang tinggal sekarang Pak Sekda,” ujarnya.
Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































