FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penculikan bocah empat tahun, Bilqis, yang sempat menghebohkan publik, kini menarik perhatian mantan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
Perwira menengah Polri yang kini menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II di Itwasum Polri itu menyebut, ada hal menarik sekaligus penting untuk dipelajari dari kasus ini.
“Ada hal menarik yang perlu kita pelajari pada kasus penculikan anak Bilqis. Dimana Bilqis ditransport, dipindahkan dari Makassar sampai ke Jambi,” ujar Manang di Instagram pribadinya dikutip pada Rabu (12/11/2025).
Dikatakan Manang, perjalanan panjang dari Makassar hingga Jambi menunjukkan bahwa pelaku memiliki keleluasaan menggunakan berbagai sarana transportasi, termasuk pesawat dan kendaraan darat.
“Itu jaraknya cukup jauh dan membutuhkan sarana transportasi," sebutnya.
Hal itu, kata dia, menunjukkan adanya kelalaian pada sistem keamanan bandara dan maskapai penerbangan.
"Yang pindah-pindah mulai dari pesawat dan dipindahkan, menggunakan kendaraan mobil dan sebagainya,” Manang menuturkan.
Manang bilang, aspek airport security (AFSEC) serta petugas maskapai dinilai teledor karena tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengecekan identitas secara ketat.
"Keamanan bandara atau AFSEC ataupun dari maskapai penerbangan sendiri bisa dikatakan teledor," tegasnya.
"Tidak melaksanakan SOP pengecekan identitas atau verifikasi identitas pada saat check-in maupun di pintu keberangkatan,” sambung dia.
Ia menekankan, petugas seharusnya tetap melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh penumpang, termasuk anak-anak di bawah umur yang belum memiliki KTP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































