
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menyerukan boikot terhadap produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
Seruan boikot ini juga didukung oleh Baznas, berbagai organisasi filantropi, serta pejuang kemanusiaan di Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai bantuan kemanusiaan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel untuk Palestina hanyalah bentuk kamuflase.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak cukup jika perusahaan-perusahaan tersebut masih menjalin hubungan bisnis atau perdagangan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
“Itu jadinya hanya kamuflase. Kalau sekali mendukung Palestina, harus genuine tidak melakukan bisnis dengan Israel dalam bentuk apa pun,” ujar Prof. Sudarnoto dalam acara Taujihat Palestina bertema "Membasuh Luka Palestina 2025" di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
Menurut Prof. Sudarnoto, aksi boikot semakin relevan mengingat Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas di Jalur Gaza. “Hingga saat ini selalu saja ada upaya-upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas,” tegasnya.
Laporan dari Al Jazeera menunjukkan bahwa meski kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2025, militer Israel tetap melancarkan serangan yang menewaskan setidaknya 124 warga Palestina di Gaza. Bahkan, memasuki awal Ramadan, Netanyahu memutuskan untuk menutup jalur bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, semakin memperburuk kondisi masyarakat di sana.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: