Kasubdit II Unit Jatanras Polrestabes Makassar, IPDA Supriadi Gaffar (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- "Kalau anak itu tak pulang, kami juga tak akan pulang.” Kalimat itu diucapkan IPDA Supriadi Gaffar, saat menceritakan perjuangannya menjemput bocah empat tahun, Bilqis, yang dijual hingga ke wilayah Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Perjalanan panjang itu dimulai setelah tim gabungan Polsek Panakkukang dan Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku utama penculikan Bilqis di Taman Pakui.
“Kami menelusuri CCTV di sekitar lokasi. Dari situ terlihat seorang ibu membawa anak keluar dari taman,” kata Supriadi, kemarin.
Kasubnit II Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan identitas pelaku pertama, perempuan berinisial SY.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa anak itu telah dijemput oleh seorang perempuan dari Jakarta.
“Pelaku SY mengaku anak itu dibawa ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Kami langsung bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku kedua,” ungkap Supriadi.
Namun cerita belum berakhir. Dari pemeriksaan lanjutan, terungkap fakta mengejutkan, Bilqis ternyata telah dijual ke pihak lain di Jambi.
Tim pun langsung berangkat ke sana, menempuh perjalanan lebih dari 12 jam dari Kota Jambi menuju Kabupaten Kerinci.
“Disana luar biasa bantuannya. Kami dibantu anggota Resmob dan Polres setempat. Perjalanan darat bisa sampai 16 jam,” terangnya.
Setelah dua hari pencarian, tim akhirnya mengamankan dua pelaku lain di Kerinci.
Dari mereka, terungkap bahwa Bilqis sudah dijual ke Suku Anak Dalam di wilayah Merangin dengan harga sekitar Rp60 juta.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































