
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Isu dugaan perselingkuhan antara politisi Ridwan Kamil dan model majalah dewasa Lisa Mariana masih terus menjadi sorotan publik. Lisa mengaku telah melahirkan seorang anak dari hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Meski belum ada bukti valid, pengakuan itu telah memicu reaksi luas di masyarakat.
Di tengah polemik tersebut, Hotman Paris Hutapea turut memberikan pandangannya. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Hotman menyoroti kemungkinan risiko hukum jika Ridwan Kamil benar-benar menjalani tes DNA.
Menurut pengacara kondang tersebut, hasil tes DNA yang membuktikan hubungan biologis bisa memunculkan konsekuensi hukum yang serius.
“Apa ruginya kalau sampai tes DNA terbukti, kalau sampai ini terbukti sangat merugikan si cowok karena berakibat bukan hanya tanggung jawab sebagai bapak, sebagai ganti rugi, warisan,” kata Hotman dikutip @pesanhukum Rabu (16/4/2025).
Hotman menjelaskan bahwa dalam hukum, hasil tes DNA bukan hanya menyatakan hubungan darah, tetapi juga membuka pintu tuntutan hukum lebih jauh, seperti tanggung jawab nafkah dan hak anak atas harta warisan.
“Hati-hati loh, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi, anak di luar hubungan nikah kalau bisa dibuktikan DNA-nya sama, hak warisannya penuh, sama dengan anak sah, Jadi si anak itu berhak warisan”, sambungnya.
Hotman juga mempertanyakan kesiapan keluarga Ridwan Kamil jika tes DNA tersebut terjadi.
“Apa mau nyonya RK sama anak-anaknya, apa mau? Sekali lagi saya hanya membahas secara normatif sebagai pengacara senior, bukan memihak kepada siapa pun, bukan kuasa hukum siapa pun. Saya hanya melihat nilai positif negatif bagi kedua belah pihak”, lanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: