Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong dan Praperadilan Hasto Tersangka Suap, Gun Romli Singgung soal Balas Dendam

1 day ago 8
Guntur Romli

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Mereka adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). Peran sejumlah hakim yang sebelumnya menangani beberapa kasus pun menjadi sorotan.

Yakni Djuyamto yang pernah menangani sidang praperadilan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Kemudian Ali Muhatrom menangani kasus Tom Lembong.

Kader PDIP, Guntur Romli menyoroti Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto. Ia menilai ada kedekatan pribadi antara Yanto dan Djumanto.

“Kami memperoleh informasi kedekatan khusus antara Djuyamto yang menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu yang merupakan Humas PN Jakarta Selatan dengan Yanto sebagai juru bicara MA,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Rabu (16/4/2025).

Kedekatan, tersebut, kata Gunn Romli kerap ditampilkan ke publik. Ia menyebut contoh.

“Kedekatan itu yang ditampilkan ke publik, misalnya ditunjukkan keakraban keduanya saat menerima gelar kehormatan dari Keraton Solo pada 17 Desember 2024,” ujarnya.

Karenanya, ia menilai pernyataan Jubir MA Yanto terhadap kasus Djuyamto Cs terkesan lembut dan membela. Karena tidak mengecam perbuatan Djuyamto Cs yang dinilai merusak marwah korps hakim

“…yang merupakan ‘wakil Tuhan’ di bumi dan menciderai kehormatan lembaga pengadilan. Yanto hanya mengatakan ‘prihatin’ atas kasus tersebut,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |