Gaji TNI dan Polri Naik, Ini Bocoran dari Purbaya

1 week ago 15
Ini Deretan Alutsista yang Diserahkan Prabowo buat TNI-Polri - JPNN.COM Panglima TNI Agus Subiyanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), dan Menhan Prabowo Subianto mengecek alutsista di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2). Foto: Bayu Pratama S/foc/Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang di dalamnya mencakup kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), maka secara langsung memberi kabar gembira dan angin segar untuk para abdi negara.

Lantas siapa saja yang termasuk dalam ASN yang akan mengalami kenaikan gaji?

Mereka diantaranya adalah guru, dosen, tenaga kesehatan, pegawai teknis, hingga pejabat administrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain itu, anggota TNI dan Polri juga turut menerima penyesuaian gaji yang sama.

Persentase kenaikan gaji PNS bervariasi tergantung dari masing-masing golongan.

Data resmi dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rentang kenaikan berada di antara 8 persen hingga 12 persen.

Berikut rincian lengkapnya:

Golongan I dan II: naik sebesar 8 %
Golongan III: naik sebesar 10 %
Golongan IV: naik sebesar 12 %

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik adanya potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya selalu ada kemungkinan gaji PNS 2026 akan naik.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi besar reformasi birokrasi nasional.

Kenaikan gaji tersebut, lanjut Purbaya, diharapkan mampu menjadi dorongan moral dan profesional bagi ASN serta aparat negara agar semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun, ia mengaku belum tahu seberapa besar peluang tersebut terealisasi. Karena ia mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |