Ferdinand Hutahaean: Perdebatan Soal Ijazah Palsu Jokowi Sudah di Luar Batas Kewajaran

1 week ago 15
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali bicara soal penetapan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.

Ferdinand menyebut penetapan itu sebagai babak baru yang memang harus terjadi demi menyelesaikan polemik yang selama ini terus menjadi perdebatan publik.

“Ini adalah babak baru yang memang harus terjadi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, abu (12/11/2025).

Dikatakan Ferdinand, selama isu ijazah Jokowi belum dibawa ke ranah pengadilan, perdebatan publik tak akan pernah berakhir.

“Sebab apabila tidak terjadi maka isu terkait ijazah Jokowi ini tidak akan pernah selesai dan akan menjadi konsumsi," sebutnya.

"Ini politik yang bisa dibelokkan ke kiri, bisa dibelokkan ke kanan, dan bisa ada yang mengambil keuntungan,” jelasnya.

Ferdinand menegaskan dirinya mendukung penetapan tersangka agar kasus tersebut segera diuji di pengadilan dan tidak berlarut di ruang opini publik.

“Saya orang yang mendukung penetapan tersangka tersebut supaya segera bergulir di pengadilan karena pembuktian ini hanya bisa di pengadilan. Pembuktian di luar pengadilan tidak akan pernah selesai ujungnya dari perdebatan,” tegasnya.

Meski begitu, Ferdinand berharap penyidik tidak perlu menahan Roy Suryo Cs selama proses hukum berlangsung.

“Saya hanya berharap selama proses hukum ini Roy Suryo Cs sebaiknya tidak usah ditahan kalau bisa, tetapi soal penahanan ini kan subjektivitas penyidik,” ucapnya.

Ia juga berharap pengadilan memberi ruang seluas-luasnya bagi para terdakwa untuk membuktikan klaim mereka, termasuk menguji keaslian ijazah Jokowi secara ilmiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |