
FAJAR.CO.ID, JABAR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan adanya dua korban baru dalam kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31).
Tindakan asusila itu terjadi saat pelaku bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengatakan bahwa kedua korban merupakan pasien perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun. Pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan pada Kamis (10/4/2025).
“Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama oleh dokter tersangka, dengan modus yang sama,” kata Surawan di Bandung, Jumat (11/4/2025).
Surawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.
Modus yang digunakan pelaku adalah menyuntikkan cairan anestesi kepada korban dengan alasan melakukan uji alergi. Setelah itu, korban dibawa ke ruangan tertentu untuk melakukan tindakan pencabulan.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” kata Surawan.
Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Namun, pada tahap awal pelayanan medis, ia sempat didampingi oleh dokter utama sebelum kemudian menghubungi pasien secara pribadi.
“Awalnya bersama dokter lain, kemudian dia hubungi pasien dengan alasan melakukan uji anestesi dan dibawa ke ruangan yang sama,” ujarnya.
Dengan penambahan dua korban tersebut, total korban dalam kasus ini menjadi tiga orang. Korban pertama berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS, sebelumnya telah lebih dulu melapor kepada polisi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: