Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan kronologis dua guru di Luwu Utara mendapatkan rehabilitasi hukum. Itu diberikan Presiden Prabowo kepada.
Dasco mengatakan pemberian rehabitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara itu, karena sejumlah alasan. Pertama karena aspirasi di media sosial.
“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang beredar di media sosial,” kata Dasco dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Berangkat dari situ, Muis dan Rasnal dibawa ke DPRD Sulawesi Selatan. Setelahnya ke DPR RI.
“Mereka diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini, dan kemudian dari teman-teman DPRD Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI, dan kami terima, dan malam ini (Rabu),” jelas Dasco.
Setelahnya, Dasco berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensegneg) Prasetyo Hadi. Lalu bertemu Prabowo.
“Setelah koordinasi dengan Mensegneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden,” ujarnya.
Saat bertemu Prabowo, dua guru tersebt diberikan rehabilitasi hukum.
Alhamdulillah sudah ditanda tangian suat rehabilitadi kepada kedua guru ini,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Prasetyo Hadi. Dia mengatakan rehabilitasi itu untuk memulihkan nama.
“Beliau mengambil keputusan memberikan rehailitasi kedua orang guru dari SMA 1 Luwu Utarra, dan harapan ingin mengembalikan nama baik beliau berdua,” ujarnya salam kesempatan sama.
Soal persoalan yang berproses, dia berharap bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita menghendaki untuk kita cari penyelesaian terbaik,” pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































