Bocah Bilqis Dijual ke Suku Pedalaman Jambi dengan Surat Palsu Seolah dari Orang Tuanya Sendiri

1 week ago 27
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, blak-blakan mengaku awalnya tidak menyangka kasus hilangnya bocah perempuan Bilqis (4) di kawasan Taman Pakui Sayang merupakan tindak penculikan.

Seperti diketahui, setelah sepekan diduga diculik, kasus ini diketahui berujung pada penjualan anak lintas provinsi hingga ke suku pedalaman di Jambi.

Dikatakan Devi, laporan awal yang diterima pihaknya sempat dianggap mirip dengan beberapa kasus sebelumnya yang ternyata dipicu konflik keluarga.

“Sebenarnya ada beberapa kemarin laporan seperti ini tapi setelah didalami, ternyata masalah keluarga," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/11/2025).

"Kebanyakan anak di bawah umur laporannya hilang, ternyata konflik keluarga suami istri,” tambahnya.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi tidak menemukan indikasi masalah internal keluarga.

Dari sinilah penyelidikan mulai difokuskan pada dugaan penculikan dan perdagangan anak.

"Dugaan awalnya begitu (masalah keluarga), cuma setelah kita lakukan pendalaman ternyata tidak ada permasalahan keluarga. Makanya kita atensi,” jelas Devi.

Perwira menengah Polri itu menepis isu bahwa kelompok suku penerima anak sempat meminta tebusan Rp150 juta. "Oh nggak ada itu,” tegasnya.

Devi juga mengungkapkan, proses penelusuran dan penyelamatan Bilqis dilakukan lintas wilayah dengan bantuan sejumlah pihak.

Termasuk Polda Jateng, Polda DIY, dan Polda Jambi, hingga aparat di Polres Merangin dan Dinas Sosial setempat.

"Kami dibantu banyak pihak. Waktu ke Jambi juga dari Polda Jambi, Polres Kerinci, Polres Merangin, dan tokoh-tokoh di sana. Dinas sosial juga membantu kami dengan maksimal,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |