
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, kini berada di ujung tanduk akibat belum cairnya dana hampir Rp 1 miliar dari yayasan penyelenggara berinisial MBN.
Yang lebih ironis, di tengah tunggakan tersebut, pihak mitra justru mendapat tagihan senilai Rp400 juta dari yayasan, disebut untuk menutupi pengeluaran operasional di lapangan.
Kuasa hukum mitra, Danna Harly, menyampaikan bahwa kliennya, Ira Mesra Destiawati, selaku pengelola dapur MBG Kalibata, menerima tagihan tersebut dari yayasan dengan dalih pembiayaan ompreng.
Hingga Kamis (17/4/2025), belum ada kepastian mengenai pembayaran dana operasional dapur yang telah dikeluarkan demi kelangsungan program.
“Sudah (komunikasi dengan yayasan). Kita malah ditagih Rp 400 juta. Suruh bayar ompreng,” kata Danna kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (19/4/2025).
Masalah mulai mencuat sejak 24 Maret 2025 ketika Ira menyadari adanya ketidaksesuaian harga dalam pengadaan porsi makan untuk jenjang PAUD, TK, RA, dan SD.
Dalam kontrak awal, disepakati harga Rp 15.000 per porsi, namun dalam praktiknya diturunkan menjadi Rp 13.000. Lebih lanjut, terjadi pemotongan tambahan sebesar Rp 2.500 per porsi oleh yayasan, sehingga Ira hanya menerima Rp 12.500 dari harga awal dan Rp 10.500 dari harga porsi yang diturunkan.
Selama Februari hingga Maret 2025, Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi makan bergizi, seluruhnya dibiayai dengan dana pribadi—mulai dari bahan pangan, logistik, hingga gaji karyawan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: