
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Janji pemerintah menyediakan 19 juta lapangan kerja tak sesuai kondisi ekonomi saat ini. Badai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terus melanda Indonesia. Bahkan sejak Januari-Februari 2025, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melaporkan 18.610 orang kehilangan pekerjaan.
Data yang justru lebih besar dilaporkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI. Berdasarkan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI dan Partai Buruh, jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan sejak awal Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 60 ribu orang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, data jumlah korban PHK dari KSPI dan Kemnaker selalu berbeda sejak delapan tahun lalu. Perbedaan itu terjadi karena KSPI mengumpulkan data jumlah korban PHK dari serikat pekerja, sementara data Kemnaker berasal dari Dinas Ketenagakerjaan daerah.
Mengapa jumlah korban PHK yang diperoleh KSPI lebih banyak dari data pemerintah? Said Iqbal menyebut perbedaan tersebut terjadi lantaran banyak perusahaan tidak melaporkan angka PHK sesuai fakta di lapangan. Sementara serikat pekerja di perusahaan langsung melaporkan data PHK terkini ke KSPI pusat.
Korban PHK 60 Ribu Buruh dari 50 Perusahaan
Hasil verifikasi Litbang KSPI dan Partai Buruh mencatat ada sekitar 49.843 orang korban PHK dari 40 perusahaan yang sudah terverifikasi. Kata Said Iqbal, masih ada sekitar 10 ribu dari 10 perusahaan yang masih dalam tahap pemeriksaan atau verifikasi.
KSPI memperkirakan secara total ada 60 ribu pekerja atau buruh dari 50 perusahaan menjadi korban PHK pada Januari hingga awal Maret 2025. Korban PHK mencapai 50 ribu orang yang sudah terverifikasi tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Bogor, Tangerang, Semarang, hingga Sukoharjo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: