2 Lembaga Klaim Ijazah Jokowi Asli Tanpa Menunjukkan Dokumen, Prof Mudzakkir: Tetap Diragukan

1 week ago 19
Prof Muzakkir dan fotokopi ijazah Jokowi yang masih sangat diragukan keasliannya.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakkir, angkat bicara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dikatakan Mudzakkir, pernyataan dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kepolisian yang menyebut ijazah Jokowi asli masih menyisakan keraguan besar karena tidak disertai bukti dokumen otentik.

“Dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana,” ujar Mudzakkir dikutip pada Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, baik UGM maupun kepolisian hanya mengeluarkan pernyataan verbal tanpa menghadirkan dokumen yang bisa diverifikasi publik.

Padahal, kata dia, legalisir ijazah atau fotokopi sah seharusnya tersimpan dalam arsip resmi kampus.

"Saya membaca bolak-balik, tidak ada satu pun bukti otentik yang ditunjukkan. Harusnya rektorat menunjukkan dokumen ijazahnya atau minimal fotokopi legalisir. Tapi ini tidak ada,” sebutnya.

Ia menambahkan, jika dasar pernyataan kedua lembaga itu tidak bersandar pada dokumen asli, maka keabsahan klaim keaslian ijazah Jokowi tetap dapat diragukan.

“Kalau tidak berlandaskan dokumen aslinya, menurut pendapat saya tetap diragukan. Karena dalam dunia akademik, bukti itu harus ilmiah, ada arsipnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Mudzakkir menyoroti alasan UGM yang menyebut bahwa ijazah Jokowi sudah menjadi tanggung jawab pribadi pemiliknya.

Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menolak publikasi dokumen, karena Jokowi adalah pejabat publik.

"Kalau seorang itu sudah menjabat publik, maka dokumen publiknya menjadi milik publik. Publik berhak tahu bentuk dokumen aslinya seperti apa,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |