2 guru dipecat karena menolong guru lain agar tetap dapat gaji. Tampak guru-guru di Luwu Uatara lakukan aksi membela keduanya. (IST)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nasib dua orang guru senior di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang dipecat tidak hormat hingga kini masih jadi sorotan tajam publik.
Kali ini Komisi E DPRD Sulsel turut membahas kasus tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menindaklanjuti aspirasi/aduan masyarakat dari Drs. Rasnal, S.Pd., M.Si, Drs. Abdul Muin terkait permasalahan hukum yang dialami, pada Rabu 12 November 2025, siang ini.
Diketahui, pemberhentian kedunya terjadi setelah Mahkamah Agung memutuskan mereka bersalah dalam kasus pengumpulan dana sukarela Rp20 ribu dari orang tua murid untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer yang belum dibayar selama 10 bulan.
Kasus tersebut memicu keprihatinan mendalam dari PGRI Luwu Utara dan masyarakat luas karena upaya penggalangan dana tersebut telah melalui persetujuan komite sekolah dan wali murid tanpa paksaan.
Di media sosial kasus ini telah viral sejak sepekan terakhir. Salah satunya dibahas oleh akun undercover.id di Instagram.
Postingan akun tersebut disertai gambar kedua guru yang dipecat. Unggahan itu pun ramai dikomentari netizen dengan 12 ribu lebih tanda suka.
"ingat kita tinggal di negara yg salah, di mana orang yang jujur & tulus akan disingkirkan, sementara orang yang berbuat mungkar akan dipelihara & dibela," kritik akun @didaaann_.
"Ini terjadi karena apa? Ya karena nirempati dan moralitas institusi yang menuntut ketaatan prosedural lebih tinggi daripada kepedulian sosial. Dua guru yang sekadar berupaya menjaga martabat rekan sejawat kini dituduh menyalahi tata kelola birokrasi. Barangkali inilah wujud baru represifitas lembut ketika ketulusan dikriminalisasi, dan kepedulian diklasifikasi sebagai kesalahan administratif, kacau," balas akun @habibsyadzily.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































