
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto mengungkap salah satu rencana besar pemberantasan korupsi.
Melalui cuitan di media sosial X pribadinya, Gigin mengunggah salah satu gambar yang membahas terkait pemberantasan korupsi.
Disebutkan, akan ada proyek besar dalam pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung yang mendapatkan bantuan dari TNI-AD.
Tujuan dibentuknya tim ini untuk melakukan pemberantasan korupsi besar-besaran.
Namun, mereka diketahui tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Merespon hal ini, Gigin Praginanto mengaku percaya dengan upaya pemberantasan korupsi jika dimulai dari anggota kabinet.
“Saya percaya ini serius kalau pemberantasannya dimulai dari anggota kabinet,” tulisnya di cuitan akun X pribadinya dikutip Rabu (14/5/2025).
Hanya saja, ia menggaris bawahi sebuah proyek besar disebutnya bisa saja berujung receh.
Berujung receh yang dimaksudnya karena menurutnya proyek-proyek seperti ini hanya sekedar pencitraan.
“Tapi biasanya yang bombastis ujung-ujungnya cuma receh. Maklum proyek pencitraan,” tuturnya.
Sebelumnya, kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini seperti tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI dengan nomor ST/1192/2025 yang terbit pada 6 Mei 2025.
Dalam surat perintah tersebut, TNI menginstruksikan pengerahan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel untuk Kejari.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: