
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wafatnya Eks Anggota One Direction, Liam Payne di usia 31 tahun, pada Oktober 2024 menggemparkan publik.
Bukan hanya kalangan kerabat ataupun keluarga, namun ia menyisakan duka mendalam untuk para penggemarnya di seluruh dunia.
Kabar terbaru yang kembali menyangkut mendiang, yakni harta kekayaan yang murni jatuh ke tangan anak tunggalnya, Bear (8).
Anak semata wayangnya itu, merupakan putra Liam dengan mantan pacarnya, Cheryl Tweedy.
Berdasarkan rincian kekayaan yang dikeluarkan oleh Billboard, Liam meninggalkan harta lebih dari 24 juta pound sterling atau sekitar 32 juta dolar AS yang setara Rp531 miliar.
Seorang pengacara wasiat yang kontroversial di Higgs LLP, Craig Ridge mengungkap fakta kepada The Mirror serta membenarkan kekayaan Liam jatuh kepada putranya.
"Dilaporkan bahwa lebih dari separuh kekayaannya akan diberikan kepada putranya, Bear, meskipun rincian tentang bagian yang tersisa dari harta warisan tersebut belum dikonfirmasi," kata Craig Ridge, dikutip Rabu (14/5/2025).
Sementara, Laporan yang disampaikan oleh The Mirror, menyebut anak Liam kesulitan mendapatkan akses langsung ke uang tunai sang ayah.
Hal ini dikarenakan Bear masih dibawah umur, dengan itu sambil menunggu usia legal, kekayaan Liam untuk anaknya bakal dipegang oleh perwalian.
"Di Inggris, usia minimum untuk mewarisi secara langsung secara hukum adalah 18 tahun," kata Ridge.
"Aset untuk penerima warisan di bawah umur dipegang oleh perwalian sampai mereka mencapai usia tersebut," lanjutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: