Soal RUU KUHAP, Proteksi terhadap Tersangka jadi Sorotan

10 hours ago 6
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dalam diskusi terbuka bertajuk "RUU KUHAP: Demi Hukum yang Lebih Berkeadilan?" yang diselenggarakan oleh Mata Najwa bekerja sama dengan @HukumOnline, Najwa Shihab dan anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memperdebatkan substansi dan arah revisi KUHAP yang tengah digodok di parlemen.

Diskusi yang berlangsung di Gedung DPR itu dimulai dengan pertanyaan dari Najwa mengenai hal-hal mendasar yang sebenarnya berubah dari RUU KUHAP yang baru.

“Kalau secara fundamental apakah memang kita bisa melihat RUU KUHAP ini bisa mengakomodir berbagai, fundamentalnya yang berubah apa bang?” tanya Najwa Shihab.

Habiburokhman menanggapi dengan balik bertanya mengenai kekhawatiran publik terhadap KUHAP yang berlaku saat ini.

“Nah, makanya saya mau tanya, kekhawatiran kawan-kawan apa soal RUU KUHAP?”

Namun Najwa dengan tegas menilai pertanyaan itu sebagai basa-basi.

“Basa-basi bang,” ujarnya.

Habiburokhman lantas mengarahkan dialog ke persoalan kegelisahan publik terhadap KUHAP yang sekarang.

“Bukan, kekhawatiran bukan soal RUU KUHAP yang ada sekarang, kegelisahan anda Najwa Shihab terhadap KUHAP yang ada sekarang apa?”

Najwa pun memaparkan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari lemahnya sistem kontrol hingga ketidaksetaraan akses terhadap keadilan.

“Tidak ada cross balancing check antar aparat penegak hukum, kalau kita lihat sekarang itu penyiksaan, intimidasi, orang tidak bisa secara independen untuk mengajukan. Kalau kita misalnya mau memprotes suatu hal itu juga tidak semudah itu, hanya orang yang punya uang yang bisa ke praperadilan bang misalnya sekarang, kalau mau protes.”

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |