Jokowi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus menjadi perhatian publik, apalagi setelah adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.
Kali ini, Analis Sosial, Hukum, dan Politik, Nandang Sutisna, ikut angkat suara dan mempertanyakan alasan Jokowi tidak mengambil langkah sederhana.
Langkah yang dimaksud Nandang, sebagaimana dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani, yang secara terbuka menunjukkan ijazahnya ke publik.
Dikatakan Nandang, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa melebar ke berbagai arah, apalagi hingga menyeret proses pidana.
“Kenapa Pak Jokowi tidak melakukan hal seperti ini?," ujar Nandang di trheads (18/11/2025).
Menurutnya, publik justru bingung karena polemik ijazah tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan yang menenangkan masyarakat.
“Dibuat sederhana masalahnya," tambahnya.
Nandang bilang, keterbukaan justru akan menutup ruang spekulasi serta menghentikan berbagai tuduhan yang terus berkembang di media sosial hingga kini.
“Kenapa harus dibuat drama begitu panjang dan harus sampai ke pidana? Kenapa ruwet sekali?," kuncinya.
Sebelumnya, Hakim MK, Asrul Sani tampaknya tidak ingin tudingan ijazahnya palsu berpolemik berkepanjangan. Dia pun memilih langsung memamerkan ijazah aslinya kepada publik.
Langkah Arsul Sani menunjukkan dokumen asli ijazah doktoralnya kepada publik usai dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab laporan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































